my happy family

my happy family

Minggu, 22 November 2015

BADAN USAHA

Faktor-Faktor Pertimbangan dalam Memilih Bentuk Badan Usaha yang Didirikan.

1.      Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.

2.      Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.

3.      Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.

4.      Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.

5.      Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.

6.      Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.

7.      Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

8.      Kewajiban dari peraturan pemerintah

Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.

Mengapa Bentuk Usaha Koperasi Lebih Cocok untuk Masyarakat Indonesia?
Menurut saya, bentuk usaha koperasi berasaskan kekeluargaan sehingga lebih mudah diterima oleh rakyat Indonesia. Dan berdasarkan penelitian, kegiatan saling membantu diantara individu dan usaha, akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi. Koperasi sangat cocok untuk rakyat Indonesia karena adanya toleransi yang tinggi sesama individu, bersifat gotong royong dan saling membantu. 

Mengapa Gerakan Koperasi Walau Sudah Dibantu Pemerintah Namun Perkembangannya Selalu Lambat?
Menurut saya, koperasi memiliki 2 permasalahan sehingga perkembangannya di Indonesia selalu lambat walaupun sudah di bantu pemerintah.
Pertama, permasalahan internal meliputi;
o   pengelolaan koperasi yang belum professional
o   kurangnya permodalan
o   kurangnya efesiensi organisasi dan usaha koperasi
o   kurangnya inisiatif dan upaya sendiri dalam pengembangan koperasi
o   tingkat kependidikan anggota koperasi sangat rendah
o   anggota koperasi yang memiliki tugas rangkap (misal: guru, pegawai negeri)
o   kurangnya variasi usaha
Kedua, Permasalahan eksternal yaitu:
·         ketatnya persaingan dunia usaha
·         kurangnya kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap koperasi
·         kurangnya jalinan kerjasama antar koperasi
·         kurangnya partisipasi dari pihak lain
·         keterbatasan sarana pendidikan dan latihan perkoperasian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar