Neraca pembayaran internasional
adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh
transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan
moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest
of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Dari
definisi di atas dapat dikemukakan bahwa neraca pembayaran internasional
merupakan suatau catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem
akuntansi yang dikenal sebagai “ double entry bookkeeping” sehinga setiap
transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai
transaksi kredit dan sebagai transaksi debet.
Tujuan Neraca Pembayaran Internasional
- Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi Negara di perdagangan internasional,
- Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi Negara di perdagangan internasional,
- Memberikan bantuan dan sistem pembayarannya,
- Memberikan bantuan
kepada pemerintah dalam mentapkan kebijakan moneter dan fiskal,
- Memberikan keterangan kepada pemerintah di dalam menetapkan berbagai
kewajibanperekonomian nasional seperti ekspor impor, lalu lintas moneter serta
produksi, dan
- Membantu pemerintah
dalam mengambil keputusan dalam bidang politik perdagangan dan urusan pembayarannya.
Fungsi Neraca Pembayaran Internasional
Ø Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.
Ø Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
Ø Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
Ø Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.
Ø Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
Apabila terjadi hubungan perdagangan yang tidak seimbang (surplus dan defisit)
Yaitu neraca pembayaran dapat terjadi kemungkinan adanya surplus ataupun defisit. Jika Neraca pembayaran surplus yaitu dapat dikatakan berhasil dalam perdagangan apabila jumlah penerimaan lebih besar daripada jumlah pembayaran/ hutang. Jika BOP surplus, bank sentral dapat membayar utang luar negerinya atau memperoleh aset cadangan tambahan dari luar negeri. Neraca Pembayaran seimbang, adalah apabila jumlah pembayaran atau utang sama dengan jumlah penerimaan (transaksi kredit = transaksi debet). Dampak dari pembayaran surplus yaitu akan berpengaruh terhadap tingkat harga dalam negeri, yaitu mempunyai pengaruh inflatoir mendorong/ menjurus ke arah kenaikan harga (inflasi). Hal ini disebabkan oleh adanya penambahan permintaan efektif.
Dan jika negara satunya mengalami defisit dapat dikatakan belum berhasil dalam perdagangan apabila jumlah pembayaran lebih besar daripada jumlah penerimaan (transaksi kredit < transaksi debet). Suatu Negara jika mengalami kelebihan impor dan kelebihan tersebut ditutup dengan menambah pinjaman akomodatif dan mengurangi cadangan (stok) nasional maka Negara tersebut sedang mengalami defisit total. Pembayaran defisit dapat juga dilakukan dengan meminjam dari bank sentral luar negeri. Dampak dari pembayaran defisit yaitu Produsen dalam negeri tidak dapat bersaing dengan barang-barang impor, Pendapatan Negara sedikit, sehingga utang Negara bertambah besar, Perusahaan banyak yang gulung tikar, sehingga pengangguran meningkat akibat dari PHK. Ketiga dampak di atas disebut pengaruh deflatoir yang mendorong/ menjurus ke arah penurunan harga (deflasi).
Sumber:
http://www.zonasiswa.com/2015/01/neraca-pembayaran-pengertian-komponen.html
http://masayunabila25.blogspot.co.id/2016/05/tugas-5-perekonomian-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar